“Bandingkan dengan kantor BPK, BPKP dan BPS yang lebih kecil (posturnya) dari KPU, anggaran KPU masih 50 persen dari kebutuhan. Sehingga hanya untuk operasional tanpa pengembangan,” ujar Arif.

Tidak hanya itu, sarana-prasarana yang dimiliki lembaga penyelenggara pun jauh dari ideal. Menurut Arif, hampir 63 persen kantor KPU tingkat kabupaten/kota yang belum memiliki kantor sendiri, yaitu masih menumpang atau meminjam.

“Tentu harapan kami, dalam menyelenggarakan pemilu nanti, kami juga punya mimpi agar semua komponen KPU mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, baik untuk memenuhi kebutuhan SDM, anggaran dan sarana-prasarana,” kata dia.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara