Jakarta, Aktual.com – Indonesia dihadapkan pada kebutuhan mendesak akan regulasi yang mendukung inovasi dalam industri telekomunikasi untuk mengantisipasi perubahan pesat dalam ranah digital.

Dr. Ir. Ismail, MT., Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa regulasi harus menjadi akselerator bagi operator telekomunikasi, memungkinkan inovasi bisnis tanpa terhalang oleh kendala regulasi.

Ini merupakan respons terhadap perubahan cepat yang terjadi dalam industri telekomunikasi digital, yang memerlukan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan pengguna yang semakin dinamis.

Perkembangan gaya hidup yang cepat dan penetrasi internet yang semakin luas dalam masyarakat menuntut operator telekomunikasi untuk beradaptasi dan merespons perubahan tersebut.

Kepentingan utama adalah memprioritaskan kebutuhan pengguna. Perubahan dramatis dalam gaya hidup ini juga telah mempengaruhi sektor telekomunikasi di berbagai aspek.

Operator telekomunikasi tidak lagi hanya menjual bandwidth internet. Mereka juga harus menyediakan layanan baru seperti solusi digital untuk menghasilkan pendapatan tambahan.

Transformasi operator telekomunikasi menjadi perusahaan digital adalah langkah yang penting dalam menghadapi masa depan industri ini.

Selain menciptakan regulasi yang mendukung inovasi, penting juga untuk memperhatikan keamanan data pengguna dan penggunaan yang tidak semestinya.

Pemerintah perlu berperan dalam mengarahkan operator telekomunikasi dalam mengatur permintaan pengguna dan membangun budaya penggunaan internet yang positif.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mengurangi biaya regulasi dan biaya perawatan sehingga industri telekomunikasi dapat terus berkembang sesuai dengan zaman.

Sebagai imbalan, pemerintah berharap para pelaku industri telekomunikasi akan berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung perkembangan jaringan di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah