Jakarta, Aktual.com — Tersangka kasus korupsi pengadaan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementrian Hukum dan HAM, Denny Indrayana, merampungkan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Denny, Heru Widodo, mengatakan pada pemeriksaan kali ini, kliennya dicecar 10 pertanyaan.
“Saya menegaskan penyidik yang kami lakukan bukan tindak pidana tapi inovasi pelayanan publik,” ujar dia, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Ia menambahkan, pada pemeriksaan kali ini pun Denny diajukan pertanyaan apakah akan mengajukan saksi yang meringankan. Denny menurut Heru, mengajukan guru besar hukum pidana UGM, Edi OS Hiariej sebagai saksi meringankan.
“(Edi akan dipanggil) dalam kapasitas guru besar hukum pidana. Jadi nanti dari aspek keahlian hukum pidananya,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby