Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)
Pemerintah menambah utang baru hingga Rp400 Triliun di 2017. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) tentang pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN 2018, diwarnai dengan pertanyaan oleh Banggar terkait posisi utang pemerintah dan BUMN.

Anggota Banggar dari Komisi VI DPR, Wahyu Sanjaya mempertanyakan kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) yang terus memaksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menumpuk utang. Utang-utang itu dilakukan dalam rangka pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

“Karena selama ini, utang BUMN itu, terutama utang luar negeri dilakukan tanpa persetujuan dari DPR. Ini bagaimana status utangnya (BUMN)? Ternyata BUMN itu terus dipaksa untuk mengejar utang hanya untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur,” tandas Wahyu saat Raker Banggar dengan pemerintah dan BI, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Wahyu, utang BUMN yang besar itu, terkadang justru di luar kemampuan dari BUMN sendiri dalam melakukan kebijakan berhutang.

“Kalau mereka terus dipaksa utang, apakah utangnya itu (statusnya) jadi utang swasta atau utang yang masih ditanggung pemerintah. Itu harus dijelaskan (pemerintah),” kata dia.

Seperti diketahui, salah satu BUMN yang terus digenjot untuk melakukan pembiayaan dari utang adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Apalagi perusahaan pelat merah ini butuh dana besar untuk menyelesaikan proyek LRT mencapai Rp27 triliun.

Atas pertanyaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut, di dalam bagan panitia kerja (Panja) Kementerian/Lembaga di dalamnya terdapat pengelolaan utang pemerintah.

“Jadi ini (soal utang) mengenai asumsi dasar dan kebijakan fiskal  walau dipaksakan tetap perlu ada subhedging untuk utang atau pembiayaan,” jelas Menkeu tanpa menjelaskan bagaimana status dari utang BUMN tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa terhadap utang-utang itu, pemerintah tetap akan memantau eksposur semua utang luar negeri, baik dari swasta maupun BUMN. “Ini dilakukan agar tidak ada risiko ke perekonomian, sehingga terus bisa dimonitor,” ujar Menkeu.

Masalah utang sendiri kemudian disepakati Banggar dan pemerintah dalam agenda pembahasan mendengar laporan dan pengesahan hasil raker panja pembahasan antara pemerintah tentang panja asumsi dasar, kebijakan fiskal, pembiayaan dan defisit RAPBN 2018.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan