Jakarta, 7/3 (Antara) – Eko Cahyono selaku saksi yang dihadirkan kubu terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecar hakim perihal pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
“Apakah saudara melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu?” tanya majelis hakim kepada Eko Cahyono dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).
Eko yang mendapat pertanyaan dari hakim mengaku tidak mengetahui. Dia hanya mengetahui lewat media sosial youtube perihal Ahok yang telah menistakan agama.
“Tidak melihat langsung pidato Ahok di Kepulauan Seribu tersebut, saya melihat sendiri di youtube setelah ada pemberitaan. Secara keseluruhan saya lebih perhatikan pidato Pak Basuki yang ada kata-kata penistaan agamanya.”
“Video itu diunggah oleh siapa?” tanya hakim lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu