Jakarta, aktual.com – Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan suap anggota komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Meski dicecar Jaksa KPK, Rahmad tetap enggan mengakui bila dirinya pernah memperkenalkan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) kepada Bowo Sidik guna memuluskan bisnis HTK dengan PT PILOG, sebagaimana pengakuan Bowo Sidik dan GM Komersil PT HTK Asty Winasti pada sidang sebelumnya.
“Saya harap bapak menjawab dengan jujur ya, karena bapak sudah disumpah di sini. Saksi dalam persidangan sebelumnya telah mengatakan bahwa bertemu dengan Anda dan Pak Bowo di Penang Bistro,” tegas Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho dalam sidang terdakwa Bowo Sidik di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9).
Menanggapi pertanyaan Jaksa KPK tersebut, Rahmad pun mengungkapkan bahwa semenjak beredar informasi di media yang mengkaitkan namanya dalam sebuah pertemuan di Penang Bistro tanggal 31 Oktober 2017, dirinya mengaingat-ingat kembali perihal tersebut. Rahmad mengaku sempat menanyakan kepada kesekretariatan PT Semen Baturaja, lantaran pada saat itu Rahmad masih menjabat Dirut Semen Baturaja.
“Disampaikan bahwa ada beberapa agenda internal rapat direksi dintaranya ada juga makan siang di resto Penang Bistro, dan kolega yang tercatat adalah PT Danareksa Sekuritas. Kemudian saya telpon teman yang waktu bertemu yaitu direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin,” ujar Rahmad.
“Saya tanya apa benar kita maksi? Terus dijawab betul, terus saya tanya yang mengundang siapa? Danareksa Sekuritas. Kemudian saya tanyakan yang hadir siapa? Disebut ada staf dari Danareksa Sekuritas, kami dan terdakwa (Bowo Sidik). Lalu saya tanyakan apa yang kita bicarakan? Disampaikan oleh teman saya tidak ada pembicaraan yang spesifik. Saya datang agak terlambat dan di sana udah ada bapak Saidu dan jajarannya dan terdakwa (Bowo Sidik). Nah itu pertemuan saya dengan Bowo Sidik setelah pertemuan pertama pada 4 Agustus 2016,” sambung Rahmad.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin