Jakarta, Aktual.co — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM berserta instansi terkait di sektor energi pada Senin (30/3) telah menghasilkan sembilan kesimpulan. Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM.

Rapat yang berlangsung selama hampir 8 jam (sejak pukul 15.30 WIB hingga – 23.00 WIB ini diikuti oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji, Plt. Dirjen Migas IGN Wiratmadja, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, dan Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng serta Direktur Pemasaran dan Retail Pertamina Ahmad Bambang.

Berikut sembilan poin yang menjadi hasil dari rapat tersebut:
1. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
2. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk menjelaskan dan melakukan sosialisasi secara masif selisih tentang mekanisme atau skema subsidi BBM harga keekonomian dan harga jual BBM jenis premium karena subsidi BBM jenis premium tidak dialokasikan dalam APBNP 2015.
3. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan tentang kemungkinan untuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jenis BBM dan LPG yang bersubsidi.
4. Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM melakukan upaya yang serius dan sistematis untuk memperbaiki dan membersihkan penyebab inefisiensi tata kelola BBM, termasuk karena adanya kontrak-kontrak impor minyak mentah, BBM, dan elpiji yang bermasalah.
5. Komisi VII DPR RI meminta Menteri EsDM agar menginstruksikan Pertamina untuk menghentikan kontrak pengadaan BBM melalui Petral (PES) yang jelas-jelas merugikan.
6. Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO yang tidak diberikan subsidi.
7. Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Permen No. 7 tahun 2015 terkait periodisasi penetapan harga BBM.
8. Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat melakukan koordinasi dalam penetapan harga BBM.
9. Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM agar segera koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan harga BBM.

Artikel ini ditulis oleh: