Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menyarankan persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, disiarkan langsung oleh media televisi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Bekas Wakil Ketua Komisi II DPR RI 2009-2010 dari fraksi PAN Teguh Djuwarno dicecar soal rapat persetujuan usulan program e-KTP oleh majelis hakim.

“Masih inget hal yang berkaitan dengan KTP-E? Itu proyek apa?” kata Ketua Majelis Hakim John Halasan dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/3).

“KTP-E adalah program dari Kementerian Dalam Negeri untuk buat ‘single identity number’ bisa menjadi identitas tunggal,” kata Teguh menjawab.

“Apa kaitan Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri?” tanya Hakim John.

“Komisi II bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Teguh.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu