Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi punya alasan kuat mengapa sampai mencekal Staf Khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sunny Tanuwidjaja untuk bepergian ke luar negeri.

Alasanya, lantaran Sunny adalah salah satu nama yang kerap disebut saat penyidik melakukan pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi.

“Ada didengar dalam beberapa kesempatan (pemeriksaan) nama itu (Sunny Tanuwidjaja),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (8/4).

‪Namun, Saut sendiri masih enggan membeberkan apa peran pria yang disebut-sebut punya hubungan kekerabatan dengan Ahok itu. ‪”Tapi siapa dia, penyidik yang tahu,” ujar mantan staf Kepala BIN.

Pencegahan terhadap Sunny tentunya berkaitan dengan kasus dugaan suap pengesahan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dia memang ditengarai memiliki peran dalam kasus dugaan suap pengesahan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta ini. Keterlibatan Sunny pun sempat dibeberkan oleh pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murti.

Menurut pengacara salah satu tersangka kasus suap pengesahan Raperda Reklamasi ini, Sunny berperan sebagai penghubung antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan pelaksana reklamasi, khususnya PT Agung Podomoro Grup.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu