Jakarta, Aktual.com – Anggota Polresta Jambi berhasil menangkap lima remaja pelaku pembunuhan terhadap temannya sendiri akibat saling ejek saat bermain ‘games’ bersama-sama.
Kepala Polresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Subiantoro alias Kentung (17) ditangkap anggota Polsek Jambi Timur bersama Satuan Rekrim Polresta Jambi.
Terkait dengan pembunuhan tersebut, korban ditemukan tewas di lapangan sepak bola RT 25 Selincah, Kecamatan Jambi Timur.
Sebanyak lima pelaku pembunuhan tersebut, adalah MI (15), Faj (16), MA (17), AA (17), dan DD alias Peot (19). Salah satu di antara mereka masih kelas III SMP di Kota Jambi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jelasnya, mereka nekat melakukan pembunuhan karena kesal terhadap korban yang melontarkan kata-kata kasar saat bermain ‘games online’ di warung internet.
Ditambahkan, mereka melakukan pembunuhan terhadap korban di lapangan sepak bola. Para tersangka ditangkap petugas setelah dilakukan pengembangan penanganan kasus tersebut terhadap dua pelaku yang ditangkap terlebih dahulu, beberapa jam setelah ditemukan mayat korban.
“Para pelaku merasa tersinggung dan pada malam harinya korban diajak ke tempat kejadian perkara. Di situkah korban dipukuli oleh mereka,” kata Bernard, di Jambi, Kamis (30/6).
Korban ditemukan dengan kepala bagian belakang mengalami perdarahan akibat dipukul dengan menggunakan sepeda BMX, sedangkan otak kejadian adalah Peot.
Para pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 (2) dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Kasusnya bisa berkembang ke Pasal 340 jika dari hasil rekonstruksi terdapat bukti-bukti baru.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara