Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menyatakan bahwa kasus suap yang menjeratnya murni urusan pribadi bukan urusan partai.
“Apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi,” kata Rommy sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
KPK pada Jumat memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Ia pun juga tidak mempermasalahkan jika PPP tidak memberikan bantuan hukum kepada dirinya.
“Tentu sudah pada tempatnya kalau PPP tidak memberi bantuan hukum karena ini memang bukan dalam kapasitas saya sebagai ketua umum,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: