Jakarta, Aktual.com – Ruangan Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan ruangan bernomor 0906 di Lantai 9 itu dilakukan pada Rabu (29/6) dinihari tadi.

Seperti diketahui, KPK dikabarkan menangkap tangan Putu dan tiga orang lainnya dini hari tadi. Dua diantaranya merupakan staf Putu, yakni Novianti dan Ipin.

Hingga kini belum diketahui pasti kasus korupsi yang melibatkan legislator asal Bali itu.

Anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat Amir Syamsuddin sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan langsung memberhentikan Putu terkait penangkapannya oleh KPK.

“Kami pasti akan memberhentikan yang bersangkutan. Kami proaktif, seperti yang lalu kami akan melakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Ditambahkan, Partai Demokrat juga tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Putu.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: