Berlin, Aktual.com – Kementerian luar negeri Jerman pada Jumat (26/10) menyatakan memberikan layanan konsuler kepada seorang pria Jerman, yang dijatuhi hukuman enam tahun tiga bulan penjara oleh pengadilan Turki karena menjadi anggota kelompok teroris.

Juru bicara kementerian pertahanan menyatakan pria itu, disebutkan di media Jerman sebagai Patrick K, yang berusia 29 tahun, juga dijatuhi hukuman hampir dua tahun penjara karena memasuki daerah tentara tertutup, tetapi hukuman itu ditangguhkan.

“Itu keputusan badan peradilan Turki,” kata juru bicara itu dalam jumpa pers pemerintah, “Kami memperkirakan bahwa ia akan, sebagaimana mestinya, dan dengan pengacara Turki-nya, memanfaatkan pilihan hukum, yang tersedia di bawah hukum Turki.”

Lima warga negara Jerman saat ini ditahan di Turki untuk alasan politik, kata juru bicara itu, tapi ia menolak mengatakan apakah Jerman menganggap hukuman tersebut bersifat politis.

Wanita juru bicara Menteri Ekonomi Jerman Peter Altmaier, saat ini dalam lawatan resmi ke Turki, menolak menanggapi apakah menteri itu akan mengangkat masalah tersebut selama kunjungannya.

Jaksa Turki menuduh K menjadi anggota YPG Kurdi, yang dianggap Ankara cabang kelompok terlarang Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang melancarkan pemberontakan tiga dasawarsa di daerah berpenduduk sebagian besar suku Kurdi di Turki tenggara, kata surat kabar Jerman “Die Welt”.

Keluarganya menyatakan ia di Turki mendaki gunung selama liburan, kata “Die Welt”.

Keputusan pengadilan keluar menjelang kedatangan Kanselir Angela Merkel di Turki pada Sabtu untuk temu puncak antarbangsa tentang Suriah, yang diselenggarakan Presiden Tayyip Erdogan.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan