Jakarta, Aktual.co — Imam Masjid Afgan Australia,  Syekh Kafrawi Abdurahman Hamzah bersama Nick Xenophon Independent Senator South Australia, bertandang ke kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama. Kedatangan mereka, guna meminta dukungan agar pemerintah Indonesia menunda hukuman mati duo Bali Nine.
Pasalnya mereka menilai, perbuatan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak untuk merugikan Indonesia.
“Mereka itu membawa narkoba dari Indonesia untuk menuju Australia, bukan untuk memudaratkan warga Indonesia,” ujar Syekh Kafrawi, di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (10/3)
Oleh karenanya mereka menilai, tak pantas jika dua warga negara Australia itu dihukum mati.
“Jadi, harusnya, mereka paling nggak hanya dihukum seumur hidup, itu juga sudah maksimal,” kata dia.
Meski demikian, Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU), berbeda pendapat dengan ulama asal negeri kangguru tersebut. 
“Tidak semua hukuman mati kami dukung. Ketika Pemerintah Mesir akan mengeksekusi mati tahanan politik, kami bersurat ke PBB agar bisa menghentikan itu. Tapi kalau narkoba berbeda, karena narkoba sudah membunuh 50 orang di Indonesia setiap harinya,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby