Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Agung Laksono dinilai tidak bersikap demokratis karena memecat Ketua Kosgoro 1957 wilayah Jawa Tengah yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Dikatakan Bowo, pemecatan lantaran adanya kepanikan Agung Laksono yang merasa akan ada musyawarah luar biasa di organisasi tersebut.
“Saya diberhentikan dari posisi Ketua Kosgoro Jawa Tengah. Dengan dasar saya dikatakan akan menggerakkan Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro,” kata Bowo, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (19/11).
Bowo menjelaskan, awalnya dirinya berinisiatif mengumpulkan seluruh pengurus daerah Kosgoro 1957 di Jakarta, akhir pekan ini. Tujuannya, untuk silaturahmi dan konsolidasi pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait konflik kepengurusan Golkar.
Inisiatif itu dilakukan karena Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono tak kunjung menyelenggarakan forum silahturahmi dengan pengurus Kosgoro daerah.
Namun inisiatif Bowo berujung pada pemanggilan dirinya oleh Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono.
“Saya jelaskan ke pak Agung, bahwa saya hanya ingin semua teman-teman Kosgoro berkumpul untuk konsolidasi pasca konflik Golkar. Namun tiba-tiba saya dituding akan menggerakkan Musyawarah Besar Luar Biasa,” sebut dia.
Ketika ditanyakan apakah dengan kondisi ini dirinya menyebrang ke kubu Aburizal Bakrie yang awalnya berada di kubu Agung Laksono atau munas Ancol, dirinya mengaku menerima semua putusan MA dan sudah menyampaikan kepada pihak ARB.
“Mas Agung itu sebenarnya teman dekat saya, tetap ini sikap pemecatan ini menujukan tidak demokratisnya seorang Agung Laksono. Saya sudah bertemu dengan pak Akom (Ade Komarudin) mengakui kepengurusan Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham,” tandas anggota komisi VIII DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang