Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Komplek Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Menurut Burhanuddin, pertemuan itu membahas penuntasan perkara dugaan korupsi pada Asabri.
“Hari ini kedatangan beliau untuk berdiskusi penanganan Asabri dan ke depan memang Asabri yang akan menanganinya kami,” kata Burhanuddin di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
Menurut Burhanuddin, calon tersangka dalam kasus Asabri merupakan dua tersangka utama di kasus Jiwasraya yang merupakan pihak swasta. Oleh karena itu, penyidikan kasus Asabri oleh Kejagung diakui akan lebih mudah mengusutnya.
Pihak Kejaksaan Agung juga telah mengetahui kerugian negara hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus Asabri. Kemudian, penyidik Kejagung juga terus berkoordinasi dengan pihak Polri yang telah lebih dulu melakukan penyelidikan.
“Rugian negaranya Rp17 miliar, lebih sedikit dari Jiwasraya. Kami akan cari lagi aset lainnya karena tidak mungkin menyita yang sudah di Jiwasraya,” ucap Burhanuddin.
Sementara, Erick mengungkapkan dalam kasus Asabri periode sebelum direksi saat inilah yang melakukan tindak pidana. Direksi saat ini sendiri, kata Erick, memiliki tanggung jawab yang baik untuk berusaha memulihkan keuangan Asabri.
“Direksi baru sangat bertanggung jawab karena perusahaan berjalan dengan baik dariĀ komitmen yang seharusnya dijalankan perusahaan, kita jaga, tetapi yang terpenting yang sebelumnya harus berkesinambungan,” tutur Erick.
Erick mengakui, penyerahan kasus Asabri lantaran melihat penanganan kasus yang baik oleh Kejagung saat kasus Jiwasraya. Dia meyakini kasus korupsi dana pensiun Asabri akan juga terselesaikan dengan baik selaiknya Jiwasraya.
Beberapa waktu lalu, Erick mencopot Sonny Widjaja dari posisi Direktur Utama Asabri. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/08/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.
Sebagai pengganti Sonny, Erick menunjuk R Wahyu Suparyono untuk mengisi posisi Dirut Asabri yang ditempati Sonny sejak 29 Maret 2016.
Sebelumnya, pada awal tahun, Kementerian BUMN sudah menyoroti soal pengelolaan investasi Asabri, setelah kasus megaskandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkuak.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat itu mengatakan memang ada kerugian dari portofolio investasi saham yang dibenamkan oleh Asabri. Adapun nilai kerugian yang diduga menembus Rp 10 triliun masih dikaji.
“Nilainya sedang kita kaji, kita lihat karena kan nilainya bergerak terus. Tapi memang ada benturan nilai di investasi sahamnya. Kita lagi teliti, kita lagi investigasi dengan BPK jadi belum, dari mulai kapannya, tapi udah cukup lama kayaknya (merugi investasi),” kata Tiko, panggilan akrabnya, di Jakarta, Senin (13/1/2020).
“Ya itu (kerugian dari saham) nama-nama yang beredar itu nama sahamnya, udah pada tahu juga kan,” tegas mantan Dirut PT Bank Mandiri Tbk ini.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i