Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyayangkan masih adanya oknum penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba di tanah air. Dia pun mendesak adanya pengawasan internal yang lebih ketat. Ada sejumlah kasus yang melibatkan oknum Polri ke dalam jaringan narkoba di mana baru-baru ini terungkap, seorang oknum kepolisian bernama AKP Andri Gustami terseret dalam kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
“Sistem pengawasan yang efektif perlu diterapkan untuk memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika,” kata Didik Mukriant, Rabu (24/10/2023).
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menjadi kurir spesial jaringan Fredy Pratama yang bertugas meloloskan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam sidang di PN Tanjung Karang, AKP Andri Gustami diketahui telah meloloskan 8 kali pengiriman Narkoba dengan total 150 kilogram. Andri juga diketahui menawarkan diri untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama dengan meyakinkan bahwa bisa meloloskan pengiriman sabu.
Didik menilai kasus AKP Andri ini menjadi peringatan keras bagi kepolisian untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajarannya. Apalagi kasus tersebut terungkap tak berselang lama dari kasus Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena menjadi pengendali penjualan sabu seberat 5 Kg.
“Tidak sedikit kita temukan kasus yang melibatkan oknum kepolisian yang menjadi pelaku peredaran narkoba. Bagaimana sebetulnya pelaksanaan pengawasan dan pembinaan internal anggota Polri selama ini? Apakah hanya sekedar memenuhi formalitas atau memang dijalankan dengan serius dan sepenuh hati? Saya pikir perlu ada reformulasi pada sistem kinerja, pengawasan dan pembinaan SDM anggota kepolisian kita,” ucap Didik.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano