Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung melalui tim klarifikasi bentukan jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jaksa, untuk mengungkap pengamanan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal ini menyusul adanya operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap tiga orang, yang hendak melakukan transaksi penyuapan pengamanan kasus tersebut di Kejati DKI. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Berantas Abipraya Sudiwantoko, Senior Manager Dandung Pamularno dan Marudut Pakpahan.‎

Berdasarkan informasi, pengamanan kasus ini agar Kejati DKI tidak meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dengan syarat adanya permintaan oknum jaksa kepada PT Brantas senilai Rp 5 miliar.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sontak emosi ketika dikonfirmasi soal adanya oknum jaksa yang meminta Rp 5 miliar untuk pengamanan kasus tersebut. “Siapa bilang? Kalau kamu punya datanya, kasihkan ke saya‎,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/4).

Lalu saat disinggung soal awal mula pelaporan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya ke Gedung Bundar dibawa oleh oknum jaksa pada Jampidum inisial AD melainkan bukan dari pihak masyarakat, ‎Prasetyo pun kembali geram.

“Kamu tau gak tugas jampidum jampidsus? Yang jelas penyelidikan jalan terus.”

Menurut informasi yang beredar, dugaan pengamanan kasus PT Brantas Abipraya ini berawal dari adanya laporan yang dilayangkan jaksa pada Jampidum AD ke Gedung Bundar Kejagung, ‎lalu laporan tersebut diterima oleh jaksa pada Jampidsus MM.

Setelah itu dilakukan pengkajian karena kerugian negara dinilai kecil, maka Kasubdit pada Jampidsus Yulianto merekomendasikan dalam surat agar perkara dilimpahkan pada jajaran Jamintel, namun anehnya tiba-tiba perkara PT Brantas Abipraya ditangani Kejati DKI.

Selain itu, ada oknum jaksa yang meminta kepada pihak PT Brantas Abipraya untuk menyiapkan uang sebesar Rp 5 M agar kasus ini diamankan atau tidak ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu serta Kasie Penyelidikan Rinaldi dan Kasubag TU Nur Laila Sari pada Pidsus Kejati DKI, pada Selasa (5/4) lalu.

Tak hanya itu, Tim klarifikasi Jamwas juga telah pemeriksa Wakajati DKI M Rum, Direktur penyidikan pada Jampidsus, Fadil Jumhana dan Kasubdit pada Jampidsus Yulianto dan Kabag TU Jampidsus Andi D.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu