Jakarta, Aktual.co — Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi mencatat pada 2014 lalu, tiga lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPD, dan MPR tidak serius dengan cara lelang yang jujur, akuntabel, dan transparan dengan mempergunakan secara elektronik atau biasanya disebut secara LPSE (Layanan pengadaan secara elektronik).
Ketiga lembaga ini masih banyak mempergunakan lelang pengadaan barang dan jasa secara manual karena lebih menguntungkan pribadi daripada secara kelembagaan.
“Dengan lelang manual, pemenang lelang bisa diatur sesuai selera oknum oknum, atau kesekretariatan Jenderal DPR, DPD, dan MPR,” kata Uchok di Jakarta, Jumat (2/1).
Dia mengatakan DPR punya anggaran belanja modal atau anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa menimal sebesar Rp168,3 miliar. Tapi ternyata, hanya sebesar Rp143,5 miliar yang dilelang dalam bentuk LPSE. Sekitar Rp24,7 miliar diduga terjadi kebocoran anggaran karena lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung.
Sementara itu, DPD dikatakan Uchok memiliki belanja modal atau anggaran anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa menimal sebesar 66,6 miliar rupiah. Ternyata yang dilelang melalui LPSE sebesar Rp32,4 miliar dan sekitar sebesar Rp34,2 miliar diduga potensi kebocoran anggaran karena lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung.
Sedangkan MPR, sebesar Rp41,6 juta diduga potensi kebocoran anggaran karena tidak melalui LPSE. Selain persoalan lelang diatas, yang lebih tragis dan memberatkan uang pajak rakyat adalah anggaran untuk perjalanan dinas yang diberikan kepada legislatif. Perjalanan dinas DPR sebesar Rp763,1 miliar perjalanan dinas MPR sebesar Rp275,8 miliar, dan perjalanan dinas DPD sebesar Rp195,2 miliar.
Laporan: Adi Adrian.
Artikel ini ditulis oleh:

















