Gorontalo, Aktual.com – Diduga akibat membuang puntung rokok sembarangan, dua rumah semi permanen di Dusun Sakulati, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo ludes terbakar pada Jumat (20/1) pagi sekitar pukul 07.00 wita.

Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Donny Setiawan mengatakan, kebakaran tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di rumahnya.

“Menurut saksi mata, Yudin Abdullah, ia melihat kepulan asap dari rumah Ramin Pohantalo, dan langsung meminta tolong dan berteriak kebakaran,” kata dia.

Mendengar teriakan tersebut, masyarakat sekitar langsung mendatangi lokasi dan bersama-sama berusaha memadamkan api.

“Namun karena rumah semi permanen yang terbuat dari papan, api cepat menjalar dan merember hingga ke rumah yang berada di samping.”

Perkiraan awal rumah tersebut terbakar disebabkan sisa api dari puntung rokok dan taksiran kerugian mencapai Rp80 juta, karena seluruh bangunan dan isinya ikut terbakar.

Donny mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, baik di tempat yang berdekatan dengan benda, alat maupun tempat yang bisa memicu terjadinya kebakaran jika terkena percikan api.

“Kami juga berharap masyarakat selalu melakukan pemeriksaan khususnya dalam penggunaan alat-alat listrik, penggunaan kompor gas dan lilin, karena biasanya faktor kelalaian dapat menjadi penyebab kebakaran.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu