Siti Aisyah yang ditangkap Kepolisian Malaysia karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-Nam. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Zulkifli Hasan berharap negara hadir dan membela Siti Aisyah yang ditangkap Kepolisian Malaysia karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.

“Saya berharap negara hadir dan membela, karena dia warga negara Indonesia,” katanya di Universitas Muhammadiyah Magelang, Minggu (19/2).

Ia menuturkan negara harus hadir agar dia diperlakukan adil, apakah betul dia terlibat, salah atau tidak dalam kasus tersebut.

“Saya tidak tahu persis bersalah atau tidak, tetapi yang saya dengar katanya dia menjadi korban rekayasa. Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia, negara mesti hadir dan membela warga negaranya dengan baik,” katanya.

Menyinggung upaya yang harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi karena banyak WNI bekerja di luar negeri, dia mengatakan negara harus melindungi tenaga kerja di luar negeri. Warga negara Indonesia di luar negeri menjadi tanggung jawab negara.

“Saya mengimbau kepada selurah warga negara Indonesia di mana pun berada supaya berhati-hati, jangan mudah percaya, jangan mudah dimanfaatkan apakah terkait narkoba, teroris atau terkait kasus kemarin (Siti Aisyah) itu,” katanya.

Ia menegeskan warga negara Indonesia harus berhati-hati, kalau belum tahu tanyakan dulu di kedutaan setempat. Indonesia mempunyai kedutaan di tiap negara, kedutaan itulah yang harus bertanggung jawab kepada warga negara Indonesia yang ada di sana.

“Namun, tenaga kerja yang ada di luar negeri juga harus paham, jangan ceroboh, jangan mudah dirayu, jangan mudah termakan isu-isu yang tidak perlu, kalau ada apa-apa yang ragu dan membahayakan tanyakan kepada kedutaan,” katanya.

Ia menuturkan sekarang ini ada kelompok radikal, narkoba dan lain-lainnya maka harus berhati-hati, khawatir dimanfaatkan, TKI itu baik-baik bahkan terlalu baik, hal ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka