Jakarta, aktial.com – Mantan Wali Kota Singkawang Hasan Karman melaporkan Ketua Umum Asosiasi Industri Mainan (AMI) Sutjiadi Lukas ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Sutjiadi dipolisikan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Hasan.
“Kami laporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan membunuh karakter saya,” ujar Hasan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Persoalan ini bermula dari pengajuan surat pengunduran diri Hasan Karman dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). HK, sapaan Hasan Karman, menyampaikan hal tersebut di grup WhatsApp “PSMTI Pusat & Ketua-ketua Daerah”. Namun, kata Hasan pengunduran dirinya direspons negatif oleh Sutjiadi.
“Ketika SL menanggapi dengan nada negatif dan menyukuri pengunduran diri HK, seorang senior yang menjadi anggota grup berkomentar, ‘Sayang Pak Sutji. Menurut saya kerugian besar bagi PSMTI atas pengunduran diri Pak Hasan Karman. Kita harus jujur bahwa Pak Karman salah satu tokoh Tionghoa yang dihormati di Pontianak. Sangat disayangkan. Semoga Pak Karman bisa mempertimbangkan surat pengunduran dirinya’,” tutur Hasan menirukan ucapan senior PSMTI.
Meski begitu, kata Hasan, Sutjiadi masih melanjutkan tanggapannya. Pernyataan Sutjiadi, menurut Hasan kembali merugikan dirinya. Sebab turut disebutkan bahwa ia tak berprestasi saat menjabat sebagai wali kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin