Jakarta, Aktual.com — Seorang pemuda di daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah KRLH alias Ulah 30 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga lantaran cemberu. Penganianyaan itu dilakukan Ulah warga Jalan Pemuda dengan cara menebas leher dan menusuk perut korban dengan parang.

“Korbannya Sukoyo 38 tahun, warga Jalan Udi Masaro dan motifnya adalah karena masalah cemburu,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Jumat (14/8).

Dia menjelaskan, penganianyaan itu terjadi di Jalan Udi Masaro, Kamis (13/8) sekitar pukul 17.30 sore. Sebelum kejadian, Ulah sempat mendatangi rumah korban. Tujuannya mempertanyakan kelanjutan rencana perjodohan korban dengan teman istri pelaku.

“Istri pelaku ini yang mau menjodohkan korban dengan temannya. Namun gagal. Lalu pelaku mencurigai korban punya hubungan dengan sang istri,” katanya.

Sempat terjadi adu mulut namun pembicaraan tidak selesai. Akhirnya, Ulah meminta Sukoyo untuk mendatangi rumah orang tua pelaku di Jalan Udi Masaro. “Tanpa perasaan curiga, Sukoyo, warga kelahiran Pati Jawa Tengah mendatangi rumah orang tua Ulah. Pembicaraan keduanya kemudian berlanjut disaksikan orang tua Ulah yang sedang sakit, hingga adu mulut kembali terjadi,” katanya.

Emosi kian memuncak, sampai akhirnya Ulah mengambil sebilah parang di dapur dekat kompor gas. Tanpa berpikir panjang Ulah kemudian mengayunkan parang ke leher kanan Sukoyo, yang saat itu sedang duduk di kursi ruang tamu, dilanjutkan dengan satu tusukan di bagian kanan perut korban.

Usai melancarkan aksinya, Ulah kemudian membuang parang ke rumah tetangga, kemudian melarikan diri ke rumah saudaranya. Satu jam pascakejadian, Ulah berhasil dibekuk petugas Buser Polres Seruyan.

“Kini pelaku sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut, sementara korban yang mengalami luka parah harus dilarikan ke RSUD dr Murdjani Sampit Kotawaringin Timur,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu