Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) didampingi Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan) dan Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati (kiri) memberi paparan saat jumpa pers Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi (EBTKE) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/3). Menteri ESDM berencana mempersiapkan Peraturan Pemerintah terhadap Dana Ketahanan Energi sehingga mekanisme pendanaan bisa melalui APBN maupun pinjaman agar target energi baru dan terbarukan pada 2025 mampu menyokong 25 persen energi nasional. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI secara resmi meminta Menteri ESDM Sudirman Said untuk memperbaiki pelaksanaan seleksi calon anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diduga rawan kecurangan. Sikap itu diambil setelah rapat Komisi VII menggelar rapat kerja dengan Sudirman Said, Rabu (8/6).

Seperti disampaikan oleh anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewi Coryati terdapat sejumlah kejanggalan dalam seleksi yang dilakukan oleh Menterian ESDM.

“Soal hasil seleksi yang disampaikan kepada kami di komisi VII, ada sembilan nama yang diusulkan. Jumlah sembilan nama ini kami pertanyakan kepada KESDM, karena ternyata syarat yang ditetapkan oleh Pansel umurnya harus berkisar 50-60 tahun. Padahal yang namanya orang sudah diatas 21 tahun, kalau mampu dan profesional kenapa harus dibatasi, diatas 60 juga masih banyak yang produktif, jadi pesyaratan tersebut tentu tidak boleh dan melanggar UU, ” papar Dewi Coryati kepada Aktual.com di Jakarta, Sabtu (6/2).

Selain menyoroti persoalan pembatasan umur yang dilakukan oleh Pansel, Coryati juga mempertanyakan kinerja dan profesionalisme kerja Pansel dalam mencari calon komite BPH Migas kedepan.

“Panitia seleksi katanya sudah merekrut sekian banyak, melakukan sosialisasi ke publik dan media, tetapi yang mendaftar katanya kurang, akhirnya pak menteri ESDM, Sudirman Said justru menambahkan orangnya sendiri, buat apa ada panitia seleksi kalau ada begitu, karena awalnya salah ya begitu, selanjutnya juga salah, ” paparnya.

Coryati menyebut, tidak mungkin dari sekian banyak potensi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, tidak ada yang mampu dan bisa mengelola BPH Migas kedepan.

Selain itu, Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean juga menilai proses pemilihan anggota BPH Migas penuh ketidak jujuran dan rekayasa, terlebih ada anggota panitia seleksi (Pansel) diajugan menjadi sebagai calon anggota BPH Migas.

“Ini mengindikasikan bahwa pemilihan anggota BPH Migas penuh masalah dan tidak layak diteruskan,” tulis Ferdinand dalam rilis yang diterima Aktual.com, Sabtu (6/2)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta