Semarang, Aktual.com – M Mafatikhul Faza (24), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi menggantung diri di kamar rumahnya, Gang Pringlangu, 5 RT 06 RW 16, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Kamis (12/1).

Diduga, korban nekad mengakhiri nyawanya setelah diputus sang pacar. Di dalam kamar itu ditemukan secarik kertas berisi tulisan korban. Adapun isinya tentang permintaan maaf kepada kekasih dan orang tuanya.

Sang ayah pun langsung menurunkan sendiri korban tergantung yang diikatkan pada lubang angin atau ventilasi di kamarnya.

Pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan sebuah SPBU di Jalan Urip Sumoharjo, Kradenan, Pekalongan Selatan itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara putra pasangan M Ridwan dan Uswatun.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, selepas dhuhur. Saat itu, ayah korban bermaksud membangunkan korban yang masih di dalam kamar untuk salat dhuhur. Namun meski telah dipanggil berulangkali, tak ada jawaban dari korban.

Ternyata, pintu kamar korban terkunci dari dalam. Khawatir terjadi sesuatu, ayah dan saudara korban mendobrak pintu kamar.

Korban sudah menggantung pada seutas tali rafia. Melihat hal itu, orang tua dan saudara korban langsung menurunkan tubuh korban. Namun ternyata korban sudah tidak bernyawa.

(Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh: