Jakarta, Aktual.com – Koordinator Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Daerah (LP3D) Bekasi, Ronny Harefa, melaporkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) yang kini menjadi Dinas PUPR Kabupaten Bekasi ke polisi setempat.
Laporan ini terkait dugaan penggelembungan biaya proyek pemindahan tiang listrik di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dan pembangunan jembatan Desa Pantai Harapan Jaya.
“Dalam laporan itu ada dua perihal kasus korupsi diantaranya pemindahan tiang listrik dengan pagu anggaran sekitar kurang lebih Rp1,4 Miliar dari APBD 2016 dan pembangunan Jembatan Desa Pantai Harapan Jaya,” kata Ronny di Bekasi, Kamis (16/3).
Disampaikan, pada kasus pertama terkait anggaran Rp1,4 Miliar, pihaknya menduga terjadinya penggelembungan biaya (mark-up). LP3D menyerahkan berita data-data penyalahgunaan anggaran beserta bukti otentiknya ke polisi.
Pelaporan LP3D dimaksudnya agar daerah setempat bersih dari tindak penyalahgunaan anggaran yang diambil dari APBD Kabupaten Bekasi serta membantu program pemerintah untuk memberantas korupsi. Disamping tentunya agar dilakukan penindakan dan penyelidikan pihak kepolisian.
“Semua kami serahkan ke penegak hukum. Agar para pejabat di Kabupaten Bekasi tidak main-main (korupsi) dengan uang rakyat,” katanya.
Mengenai kasus pemindahan tiang listrik juga dugaan korupsi pembangunan Jembatan Pantai Harapan Jaya Kali Ciherang, anggarannya sebesar Rp 5 miliar dari APBD tahun 2016 dan dinilai melanggar aturan tata cara pemilihan material sebagaimana Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
Dimana pada Pasal 43 menyebutkan barangsiapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenakan pidana paling lama lima tahun.
“LP3D bersama masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memerangi korupsi dan tindakan kurang baik yang dilakukan pejabat daerah atau oknum berseragam untuk mengambil atau menguasai hak rakyat dalam perwujudan pembangunan daerah,” pungkas Ronny. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: