Badan Nasional Narkotika (BNN) memusahkan barang bukti sabu seberat 68.09 kg Narkotika tersebut didapat dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi, BNN juga mengamankan enam orang tersangka berkewarganegaraan Indonesia. Atas perbuatannya para terangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman mmaksimal hukuman mati.

Kuta, Aktual.com – Seorang remaja asal Australia berinisial MJ diciduk jajaran Polsek Kuta, karena kedapatan ‎benda diduga narkotika. Kapolsek Kuta Komisaris I Wayan Sumara menjelaskan, remaja 18 tahun itu diciduk ketika akan memasuki klub malam di kawasan Jalan Legian.

“Saat mau masuk Sky Garden oleh sekuriti sesuai SOP mereka dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Saat dibuka tas pinggangnya, ada serbuk putih yang diduga narkoba di dalam kantong plastik,” kata Sumara saat memberi keterangan resmi, Selasa (22/11).‎

Sekuriti kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kuta. Dari hasil interogasi, MJ mengaku mendapatkan barang diduga sabu itu dari seseorang di Jalan Legian. “Dari pengakuannya dia beli dari seseorang di Jalan Legian. Orang tersebut juga sedang kami cari dan telusuri.”

Hanya saja, MJ hingga saat ini masih dalam status pemeriksaan. “Belum ditetapkan tersangka, masih terperiksan,” kata Sumara. Hal itu lantaran kepolisian masih menyelidiki serbuk putih tersebut.

Polisi, kata Sumara, betul-betul ingin memastikan apakah barang tersebut sabu-sabu atau bukan. “Masih dicek tes labfor. Kita ingin pembuktiannya secara scientifik. Hingga kini masih dalam pemeriksaan Labfor. Kita tunggu saja hasilnya,” tutur Sumara.

Hanya saja, perkara benar atau bukan serbuk putih itu narkoba Sumara menilai MJ telah memiliki niat untuk mengonsumsi barang haram tersebut.‎

“Dari segi niat, mau narkoba atau tidak, tapi dia mau (membeli). Ada indikasi dia mau. Kita sedang cek juga darah dan urine mereka apakah positif atau terhadap kandungan barang haram tersebut,” katanya.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu