Semarang, Aktual.com – Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah, melaporkan penulis buku berjudul “Tragedi Incest Adam-Hawa dan Nabi Kriminal” Ahmad Fauzi, ke polisi. Laporan ini dilakukan, karena diduga penulis melakukan penghinaan terhadap ajaran Islam.

Laporan itu dilakukan pada, Jumat (9/10), ke Polda Jawa Tengah.

Ketua bidang Advokasi FPI Jateng, Zainal Abidin Petir mengatakan, terlapor dilaporkan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik, karena berisi pembelokan ajaran agama Islam.

“Esensinya melakukan pembelokan ajaran Islam sejak awal,” kata Zaenal Abidin Petir saat dihubungi wartawan di Semarang, Senin (12/10).

Selain menyebarkan ajaran yang menyesatkan, kata dia, Ahmad Fauzi juga menulis buku berisi pelecehan terhadap agama Islam. Selain itu, Ahmad Fauzi juga mengunggah karya-karyanya lewat jejaring sosial.

“Terlapor melecehkan agaman dengan menghina agama di facebook dan twitter,” ujar dia.

Atas buku Adam dan Hawa yang sudah beredar, Zainal Petir meminta agar buku-buku tersebut ditarik kembali, sehingga tidak menimbulkan ajaran menyesatkan bagi umat. “Itu jelas dicabut dan kami menyesalkan. Tidak hanya dicabut, tapi juga diungkap aktor pembuat buku. Siapa yang mencetak mendanai buku itu. Itu bisa dijerat UU ITE,” tegas Zainal Petir.

Ahmad Fauzi merupakan alumni mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo angkatan 1999 dan lulus pada 2005. Dirinya kerap menulis status dimedia sosial dari penggalan-penggalan kalimat dari buku Adam dan Hawa. “Itu semacam ringkasan statemen-statemen dari buku saya,” ungkap Fauzi saat dihubungi terpisah.

Fauzi menyatakan dalam buku karangannya, ia menulis, antara lain, Nabi Muhammad mendapat wahyu melalui proses “kesurupan”.

“Ternyata ada ayat dalam Surat Assyu’ara ayat 193 yang menyatakan Nazala bihi ruhul aminu ala qalbika li takuna minal mundhirin. Ruhul amin atau roh terpercaya masuk ke dalam diri nabi. Jadi dalam proses pewahyuan nabi kerasukan roh,” tegas Ahmad Fauzi yang menyatakan dalam masyarakat primitif orang yang dimasuki roh adalah orang kesurupan.

Fauzi meminta FPI menunjukkan bukti statemen di mana melakukan pembelokan akidah. “Saya menulis itu ada argumentasinya, ada pemikirannya, ada literaturnya. Jadi tidak asal mengotori. Memang saya menggunakan juga bahasa ‘nabi kriminal’,” ungkap Fauzi.

Meski demikian, Fauzi mengaku siap diperiksa Polda Jawa Tengah. “Ya saya berusaha menghadapi sekuat saja,” tegas Fauzi.

Artikel ini ditulis oleh: