Jakarta, Aktual.com – Anggota Polda Metro Jaya menciduk remaja berinisial S (16), yang diduga menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial.
“Sekarang masih diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.
Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore.
Penyidik Polda Metro Jaya akan gelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.
Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria diduga berusia remaja yang menantang Jokowi itu.