Jakarta, aktual.com – Pekerjaan pembangunan konstruksi yang berlokasi di Jl. Kampung Kramat Bahagia/Dr. Semeru II RT 08 RW 09 Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat menuai protes.

Pasalnya, pemilik lahan tersebut dilaporkan warga dengan melayangkan surat kepada Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai pengawas bangunan dan penertib bangunan di wilayah Jakarta Barat, terkait IMB pekerjaan konstruksi bangunan yang diduga palsu.

Warga RT 08, Lutfi Nasution mengatakan, awalnya saat pekerjaan bangunan dimulai pemilik lahan tidak memberitahu warga yang rumahnya berada dikiri kanan dan depan belakang terkait pekerjaan bangunan tersebut.

Lebih lanjut, terang Lutfi, ketika dihubungi oleh beberapa warga yang merasa terganggu melalui ponselnya, Ketua RT 08 mengakui bahwa tidak ada pemberitahuan perkejaan bangunan dari pemilik lahan.

“Jadi kami bingung, bagaimana mungkin ada pekerjaan bangunan tetangga dan Ketua RT gak diberitahu, apalagi saya yang lokasinya agak jauh” kata Ketua GA COVID-19 JB 031 RW 09 Kelurahan Grogol, kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin