Jakarta, Aktual.com — Tim Pelajar Mahasiswa Peduli Pembangunan Puncak Papua (TPMP4), Kabupaten Puncak, Papua, menyoroti langkah Bupati Puncak Willem Wandik yang diduga melakukan intervensi dalam proses penyelidikan tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2013 senilai Rp15 miliar dan mark-up Pengadaan Pesawat Grand Karebo senilai Rp146 miliar.

Koordinator TPMP4 Rooy Magy, mendapat laporan bahwa Bupati Willem mengintimindasi atau mengancam para Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memberikan kesaksian pada tim Kejaksaan Agung terkait dua kasus itu.

“Sesuai laporan yang disampaikan Kasi Penyidikan Nicolaus Nila ada 13 saksi yang akan diperiksa ternyata yang hadir hanya 3 (tiga) orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan. Itu karena Bupati Willem melarang dan mengancam PNS memberikan keterangan, bila hadir akan dicopot dari jabatannya,” kata Rooy Magy, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (23/3).

Rooy menyatakan, Bupati Willem juga melakukan penekanan ke Anggota DPRD Kabupaten Puncak untuk mendatangi Kejagung serta mendesak untuk memberhentikan kasus tindak pidana korupsi yang turut mencatut namanya tersebut.

Selain itu, ia mengungkapkan agar kasus ini ditutup. Willem juga telah membentuk Tim Damai Bersatu Membangun Puncak yang digunakan untuk melobi pejabat di Jakarta dengan jumlah 30 Orang.

Tim tersebut, lanjutnya, terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Puncak dan PNS loyalis Willem. Celakanya, lanjut Rooy, operasional tim menggunakan dana APBD Tahun 2016 sebagaimana bukti yang dimiliki berupa print-out rekening koran.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara