“Bukan kesembuhan yang didapat, usai dilakukan terapi yang kedua ini, Muhammad Basyir justru merasakan tubuhnya mengalami rasa panas yang berkepanjangan hingga kulitnya luka seperti bekas terbakar” paparnya.

Kuasa hukum pun menduga kliennya telah menjadi korban kesalahan prosedur dalam melaksanakan tindakan tindakan medis yang dilakukan pihak rumah sakit.

“Korban datang ke rumah sakit untuk berobat, bukan nyeri sendi ototnya sembuh malah justru tubuhnya jadi luka seperti kulit yang terbakar,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid