Jakarta, Aktual.co — Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus gitaris Grup Band Padi Ari Tri Sosianto alias Ari yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di studio musik kawasan Ciputat Tangerang Selatan pada Kamis dinihari,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Kamis (22/1).
Hando mengatakan, tersangka mengaku sebagai anggota grup band yang dimotori Piyu itu sesuai kartu tanda penduduk bernama Ari Tro Sosianto. Hando mengungkapkan petugas menangkap Ari dengan barang bukti berupa sepaket sabu, alat hisap siap pakai dan korek api.
Saat ini, polisi masih mengembangkan asal barang haram yang digunakan Ari.
Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan juga menangkap musisi Fariz RM saat mengonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dinihari.
Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, shabu dan ganja. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan bong.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















