Manado, aktual.com – Rektor Unima (Universitas Negeri Manado) Joseph Philip Kambey dinilai tak layak menduduki jabatan rektor dan cacat hukum karena diduga melakukan pelanggaran plagiasi. Plagiasi karya tulis Joseph Kambey tersebut dimuat dalam jurnal akuntansi Manado pada 2023 lalu. Tak ayal, Joseph Kambey dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai rektor karena melakukan plagiasi.

“Rektor Unima 2025-2029 merupakan salah satu dari ketiga penulis yang telah melakukan plagiat karya ilmiah. Sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai Calon Pemimpin PTN (Rektor) sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Intama Jemy Polii dalam surat aduannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Jemy pun meminta Presiden Prabowo membatalkan pengangkatan Rektor Unima Joseph Kambey karena melanggar persyaratan dan tidak memiliki integritas terhadap perguruan tinggi. Jemmy mendesak Kementerian Diktisaintek mereview kembali Keputusan Menteri tertanggal 3 Februari tentang pengangkatan dan pelantikan Rektor Unima periode 2025-2029 demi tegaknya integritas akademik di lingkungan Universitas Negeri Manado.

Plagiasi Joseph Kambey terungkap dalam surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan kedua penulis lainnya. Dalam surat tersebut, tegas dinyatakan artikel yang berjudul The Urgency of Digital Capital and Community intervention in Developing the Potential of Local Superior product for micro, small and medium entreprise (MSME) Jambi milik Reza Prayoga dan bukan hasil karya Joseph Kambey.

“Artikel yang berjudul The Urgency of Digital Capital and Community intervention in Developing the Potential of Local Superior product for micro, small and medium entreprise (MSME) Jambi yang telah dipublikasikan pada jurnal akuntansi Manado Vol.4 yang terbit pada 31 Agustus 2023 harus ditarik karena pemilik artikel Reza Prayoga tidak tercantum dalam daftar nama penulis,” tulis surat pernyataan penarikan artikel yang dibuat Joseph Kambey dan ditandatangani di atas materai.

Kini, kasus plagiasi Joseph Kambey dan pelanggaran persyaratan calon rektor Unima ini juga resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tondano, dengan dua penggugat bernama Noldy Pelenkahu dan Fredy John Rumengan. Kedua penggugat menyebut tindakan Joseph Kambey dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perbuatan melawan hukum.

Noldy dan Fredy juga meminta pengadilan menganulir pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Unima dan mencabut SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi No. 24/M/Kep/2025 tanggal 3 Februari 2025 tentang pengangkatan Joseph Kambey sebagai Rektor Universitas Negeri Manado tahun 2025-2029.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain