Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Kepolisian Nasional Malaysia menerangkan, bahwa 17 orang ditangkap, karena diduga berencana melakukan serangan teroris di ibu kota Kuala Lumpur.

Khalid Abu Bakar (Ketua Polisi Malaysia) tidak mengungkapkan secara detail terkait rencana yang akan dilakukan. Namun, dia mengatakan, bahwa orang-orang yang ditahan tersebut baru saja kembali dari konflik di Suriah.

Belasan orang tersebut diduga merencanakan sejumlah serangan terhadap beberapa sasaran seperti pos polisi dan kamp militer, kata Mendagri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, demikian dilansir dari kantor berita Bernama.

Perdana Menteri (PM) Najib Razak pada bulan November lalu, mengatakan peraturan hukum yang lebih kuat diperlukan untuk menangkal kelompok Militan yang sekarang memiliki peralatan dan logistik untuk merencanakan “serangan sendiri”, membentuk berdirinya Negara Islam (atau ISIS), dan membuat hubungan dengan kelompok Militan lainnya di kawasan tersebut.

Pemerintah Malaysia mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Terorisme baru, pada pekan lalu.

Untuk diketahui, RUU itu dipandang pihak oposisi dan kelompok hak asasi manusia (HAM) sebagai suatu penekanan.

Langkah ini termasuk penahanan tanpa batas orang yang diduga teroris tanpa diadili dan penyitaan paspor siapa pun yang diduga mendukung aksi teror.

Malaysia telah menangkap 40 warganya yang diduga Militan fanatic dan mengidentifikasi 39 warga negaranya yang telah berada di Suriah dan Irak.

Militan Malaysia menggunakan Facebook dan situs media sosial lainnya untuk merekrut anggota. Sudah ribuan orang menjadi pengikut mereka di dunia maya, demikian laman BBC melaporkan.

Artikel ini ditulis oleh: