Malang, Aktual.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang, Hasnul Hakim mengatakan bahwa Wali Kota Malang, Sutiaji telah melanggar instruksi Menteri dalam Negeri soal PPKM Level 3. Hal ini bermula ketika Sutiaji beserta rombongannya memasuki kawasan Pantai Kondangmerak pada Minggu (19/9) kemarin.

Padahal, kata Hasnul, saat ini sejumlah objek wisata di Kota Malang masih tutup total karena masih berada di zona PPKM Level 3.

“Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Malang melanggar Instruksi Mendagri mengenai aturan PPKM Level 3,” ujarnya, dikutip dari Times Indonesia, Minggu (20/9).

Hasnul pun mendesak agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian segera menjatuhi sanksi kepada Wali Kota Malang tersebut.

“Kami mendesak agar Mendagri memberikan Sanksi kepada Wali Kota Malang. Karena yang dilakukan sudah melakukan pelanggaran terkait PPKM Level 3,” tegasnya.

Hasnul mengatakan, ini merupakan contoh yang tidak baik diberikan oleh pejabat publik. Sehingga, dia meminta Mendagri atau berbagai pihak lain agar memberikan sanksi kepada Wali Kota Malang.

“Masyarakat sudah menahan diri untuk tidak berwisata. Ini malah ada pejabat yang berwisata,” keluhnya.

“Kami mendesak agar Mendagri memberikan Sanksi kepada Wali Kota Malang. Karena yang dilakukan sudah melakukan pelanggaran terkait PPKM Level 3,” tegasnya

Husnul menyebutkan, dia mendapat laporan ada dugaan Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan yang memaksa masuk Pantai Kondangmerak saat diberlakukan PPKM Level 3 dari penjaga destinasi wisata Pantai Kondangmerak serta masyarakat sekitar.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi