“Kita tentu tidak ingin DPD RI secara kelembagaan ditarik-tarik masuk ke dalam persoalan ini,” ujarnya.

Koordinator Perwakilan DPD RI di Padang, Ria Putri Amri mengatakan pihaknya telah menerima surat dari kuasa hukum PT KAI selanjutnya surat ini akan langsung diproses dan dikirim ke BK DPD RI di Jakarta.

“Kita langsung kirim hari ini melalui fax dan Pos, untuk balasannya kita masih bersifat menunggu instruksi dari atasan,” tambahnya.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid