Jakarta, Aktual.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Sukirman mengatakan dewan harus segera menggunakan hak angketnya dengan membentuk Pansus.
Terutama terkait persoalan adanya pelanggaran perundang-undangan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
“Kita perlu membentuk Pansus dalam melakukan pengawasan, dalam rangka menggali persoalan surat (Sudirman Said ke Chairman McMoren) ini kenapa sampai bisa keluar surat itu, sehingga keinginan memperpanjang kontrak karya,” kata Sukirman, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/12).
Ia berpandangan, pansus ini untuk melihat sejauhmana keterlibatan Sudirman Said dalam pelanggaran undang-undang, terlebih disinyalir pembantu presiden itu tidak bekerja sendirian untuk melakukan pembuatan surat tersebut.
“Saya pikir ini pasti tidak mungkin seorang menteri saja dan ini yang kita harus gali,” tandas politikus PAN itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang