Jakarta, Aktual.com – Penggerebekan terduga teroris Budiyanto alias Abdul Karim pada hari Sabtu, (19/12) di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo lalu dikabarkan juga adanya polisi Australia yang juga ikut terlibat penggerebekan.
Hal itu menuai sorotan sejumlah kalangan. Disampaikan Direktur the Community Ideologycal Islamic Analyst, Harits Abu Ulya, mengatakan ada permasalahan serius jika benar adanya keterlibatan polisi asing dalam penggerebekan teroris di Sukoharjo.
“Jika itu benara, polisi berpotensi telah melanggar undang-undang. Dan juga patut dipertanyakan yurisdiksi polisi Australia itu,” ujarnya, Kamis (31/12).
Dia menjelaskan, bahwa ada bukti dan banyak kesaksian dari awak media melihat polisi Australia ikut dalam penggerebekan teroris di Sukoharjo itu.
Harits menegaskan kalau merasa tidak mampu, Polri seharusnya bisa minta bantuan TNI dulu. Untuk kerjasama dengan negara lain masih wajar jika di tataran tukar menukar info atau diklat saja.
“Komisi I atau III DPR RI harus memberikan perhatian masalah ini. Jangan sampai hanya karena faktor dollar kemudian penegakkan hukum berjalan sesuai keinginan asing atau mengakomodir keinginan asing langsung atau tidak langsung,” sergahnya.
Dengan demikian, kedaulatan negara bisa runtuh hanya karena dolar.
Seperti diberitakan, laporan keterlibatan Polisi Australia muncul saat Densus 88 menggerebek Budiyanto alias Abdul Karim pada hari Sabtu, (19/12) di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah wartawan mengaku, melihat sejumlah polisi asing dalam operasi Densus 88 tersebut.
Dalam kesempatan terpisah Juru bicara Kepolisian Rl Anton Charliyan membantah adanya laporan itu. Anton mengklaim, pihaknya memang mencium rencana penyerangan teroris antara lain ke kantor-kantor polisi dan terhadap pejabat pemerintahan, termasuk Presiden Joko Widodo. Penangkapan itu dilakukan setelah Polri mendapat informasi dari polisi federal Amerika Serikat, FBI, dan Kepolisian Australia.
Artikel ini ditulis oleh: