“Aparat hukum harus kreatif menelusuri cetak sawah ini. Kerjanya menggandeng BPK l,” tukasnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPR Oo Sutisna mengatakan, alih fungsi lahan pertanian yang sangat masif  di Jawa seharusnya menjadi dasar alas yang kuat bagi Kementan melakukan evaluasi program cetak sawah dan melaporkannya ke publik.

“Kita harus segera lihat pencetakan sawah itu sudah berjalan lancar atau belum? Selama ini kan terlihat cetak sawah tergesa-gesa. Harusnya bukan hanya dilihat luasan cetak sawahnya, dipikirkan juga airnya dari mana, tingkat kesuburan tanahnya, dan kemampuan masyarakat di situ yang mau menjadi petani,” tuturnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, Bupati, Walikota atau Gubernur di daerah yang menjadi sasaran program cetak sawah bisa melaporkan perkembangan cetak sawah. “Apakah berjalan atau tidak, kendalanya apa, ini harus dilaporkan dong. Jangan malu kalau tidak jalan, masalahnya dimana? Jangan sampai keduluan ketauan kita di DPR,” tuturnya, di kesempatan berbeda.

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tiap tahun area persawahan diprediksikan terus berkurang. BPN  juga menegaskan, untuk mencegah pengurangan lahan memang tidak bisa dilawan dengan program cetak sawah semata. Bahkan, diperkirakan tahun depan lahan sawah di Indonesia bisa berkurang lagi sampai 1,4 juta hektare.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid