“Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan 7,1 juta hektare ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20%,” ungkap Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN, Vevin S Ardiwijaya.
Pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan dari hasil verifikasi langsung ke lapangan menemukan, banyak lahan sawah yang ternyata sudah memiliki izin alih fungsi. Ada yang berubah menjadi mal, ada yang menjadi bangunan lain.
Diakuinya, saat ini sendiri Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim program cetak sawah mampu menghasilkan sekitar 60 ribu hektare sawah baru tiap tahunnya. Dengan program yang dimulai dari tahun 2013 itu.
Jika dikalkukasi artinya diperkirakan sudah mampu menghasilkan sebanyak 300 ribu ha dalam 5 tahun terakhir. Namun, realisasi tidak demikian. Pun, untuk bisa efektif berproduksi, cetak sawah memerlukan waktu yang sangat lama, memakan waktu 5—10 tahun ke depan.
“Tapi itu harus diingat, klaimnya berdasarkan dana yang dikeluarkan Kementan yang dikasih ke petani dan lain-lain. Kasus di lapangan banyak yang tidak sesuai, ” jelas Vevin.
Ke depan Kementerian ATR/BPN tengah fokus menggarap rancangan peraturan presiden guna mempersulit alih fungsi lahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid