Jakarta, Aktual.com – Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).

Dalam penangkapan yang dilaksanakan pada subuh tadi, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram.

“Ditangkapnya tadi shubuh,” kata Kasubag Humas Polrestro Jakbar, Kompol Purnomo, Sabtu (25/3).

Hingga kini, anak bungsu dari Rhoma Irama ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat pasca-ditangkap karena dugaan penggunaan sabu di Daan Mogot.

“Iya Ridho Rhoma kami amankan. Sekarang masih diperiksa,” ujarnya.

Karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, Purnomo belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan ini, termasuk jumlah orang yang ikut diamankan. Purnomo juga belum bisa menjawab perihal hasil tes urine terhadap Ridho Rhoma.

Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Suhermanto. Hanya saja, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama, termasuk kronologi penangkapannya.

Rencananya kapolres akan merilis penangkapan Ridho Irama ini di kantor Polrestro Jakbar pada malam ini.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: