Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan Menteri BUMN Rini Soemarno yang disebut-sebut dalam persidangan tindak pidana korupsi di China.

Berdasarkan kabar yang beredar, Rini dikabarkan menerima uang remittance dari China Railway Corporation (CRC) sebesar USD5 juta atau setara Rp65,6 miliar dari Gubernur Hainan, Ji Wenlin. Rini yang juga disebut sebagai ‘The Second Mother’, memiliki hubungan dekat dengan Ji Wenlin dan menjadi orang paling menentukan dalam proyek kereta cepat.

“Perlu ditelusuri. Kan Ji Wenlin mengatur pengiriman uang USD5 juta. itu untuk apa? Perlu investigasi ke Ji Wenlin-nya,” ujar Darmadi di Jakarta, Rabu (13/4).

Dalam kasus itu, Darmadi menduga uang tersebut adalah pemberian komisi dalam memuluskan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

“Dugaannya adalah commision fee.Tapi Rini harus klarifikasi atas hal ini supaya tidak simpang siur,” katanya.

Kemudian, lanjut Darmadi, KPK juga bisa menindaklanjuti temuan tersebut, terlebih jika ada masyarakat yang melaporkan kasus ini.

“Untuk memastikan ini rumor atau fakta. Bisa saja, apalagi kalau ada yang melaporkan,” cetus Politisi PDIP itu.

Sementara, menyingung apakah Rini Soemarno bisa dikatakan menerima gratifikasi dalam kasus Ji Wenlin, Darmadi enggan berspekulasi lebih jauh. Menurutnya, dugaan-dugaan itu perlu ditelusuri lebih jauh.

Artikel ini ditulis oleh: