Jakarta, Aktual.com – Beberapa orang yang dianggap sebagai provokator, diamankan petugas saat pengosongan perumahan Zeni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (17/1).
Warga perumahan Zeni itu menolak pengosongan rumah mereka oleh pihak TNI dari Kodam Jaya, karena mereka beralasan sudah menempati rumah tersebut sejak puluhan tahun silam.
Dari informasi yang didapat, ada sekitar 117 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni komplek perumahan itu yang terbagi dalam empat Rukun Tetangga (RT) yakni, RT 01, 02, 03, dan 04/RW 03.
Warga menolak pengosongan itu, dengan melakukan pemblokadean jalan Kuningan-Ragunan. Bahkan mereka juga menghalau kehadiran anggota Kodam Jaya yang ingin melakukan eksekusi, dengan melakukan pembakaran kayu dan melempari dengan benda-benda.
Artikel ini ditulis oleh: