Jakarta, Aktual.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons peringatan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dengan memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara impor produk formula bayi tertentu yang diduga berpotensi tercemar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, berdasarkan penelusuran data impor, terdapat dua bets produk formula bayi yang telah masuk ke Indonesia.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia,” ujar Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, BPOM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap produk yang dicurigai terkontaminasi. Hasilnya, tidak ditemukan toksin berbahaya pada sampel yang diuji.

“Hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi dengan limit of quantitation (LoQ) kurang dari 0,20 µg/kg,” jelasnya.

Penarikan produk ini, lanjut Ikrar, dilakukan sebagai langkah kehati-hatian menyusul adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi Nestlé Suisse SA di Pabrik Konolfingen, Swiss. Penarikan serupa juga dilakukan di sejumlah negara lain.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan Nomor Izin Edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

Meski demikian, BPOM menegaskan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian bayi sakit di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut.

“Walaupun hasil pengujian menunjukkan tidak adanya cemaran, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat konsumen produk ini adalah bayi yang sangat rentan,” tegas Ikrar.

BPOM juga memastikan PT Nestlé Indonesia telah melakukan penarikan sukarela seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM. Sementara itu, EURASFF bersama International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) telah mengeluarkan peringatan keamanan pangan global terkait produk formula bayi tersebut.

Ikrar menjelaskan, toksin cereulide merupakan racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dinonaktifkan melalui pemasakan atau penyeduhan air mendidih. Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala cepat seperti muntah hebat, diare, dan kelesuan dalam rentang 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia. Masyarakat juga diminta tetap tenang karena produk Nestlé lainnya dinyatakan aman.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM akan terus memperketat pengawasan pre-market dan post-market, serta mengajak masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum mengonsumsi produk pangan olahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi