Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang, dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Keduanya diduga terlibat dalam dugaan suap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, yang telah mencokok tiga orang selaku pemberi suap untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kasus ini sangat aneh dan janggal mengingat tidak ada pihak penerima suap yang dijerat oleh KPK.
”Klarifikasi boleh saja tapi sesuatu yang aneh jika ada penyuap calo tetapi tidak ada yang disuap,” kata Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).
Menurutnya, akan lebih baik lagi dan menimbulkan kepercayaan masyarakat Kejaksaan Agung seharusnya menonaktifkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang, dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu. Pasalnya sudah tidak ada hal yang harus diklarifikasi oleh internal Kejagung.
“Agar pemeriksaan oleh KPK menjadi lancar, apalagi Kajati DKI dan aspidsus sebenarnya sudah dibawa dan diperiksa di KPK sampai jam 5 pagi bersamaan dengan OTT.”
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menunjuk Sekertasis Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjamwas) M Jasman Panjaitan menjadi ketua tim klarifikasi untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
“Tim klarifikasi dipimpin oleh Sekretaris Jam Was, Dr Djasman Panjaitan, anggota para inspektur, para inspektur muda dan Pemeriksa handal,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), R Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/4).
Dia menjelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu nantinya akan dipanggil oleh tim klarifikasi.
“Terkait dengan 2 Jaksa pada Kejati DKI Jakarta, Jajaran Jam Was, segera menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kasus dengan pihak-pihak yang terkait, akan kita panggil untuk diperiksa, sejauh mana kasus posisinya.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu