Jakarta, Aktual.com — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Budi Winarso mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa tiga anggota Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur terkait dengan dugaan menerima uang dari penambangan pasir ilegal.
Ketiga oknum Polsek Pasirian itu yakni Kapolsek Pasirian, Bhabinkamtibmas, dan seorang yang menjabat sebagai Kanit Reserse. Menurut Budi, ketiganya dianggap lalai karena mengetahui adanya penambangan ilegal namun tak dihentikan oleh mereka.
“Tiga orang ini kan Kapolsek, Babinkamtibmas sama Kanit Resersenya. Kanit kan sudah tahu itu penambangan ilegal tapi kok tidak dihentikan,” tegas Budi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Menurut Budi berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga oknum polisi itu diketahui telah menerima gratifikasi suap tambang ilegal itu selama enam bulan sejak tambang ilegal pasir besi itu ada pada awal tahun 2014.
Selain oknum polisi, lanjut Budi, ada oknum-oknum lain yang juga meminta pungutan liar alias jatah preman. Pungutan liar itu dimintanya saat mereka berjaga di pintu masuk area pertambangan ilegal itu.
“Itu kan ada portal. Bukan polisi aja itu (yang terima uang). Macam-macam, wartawannya saja ada. Ya kan oknum lah. Ya dia ngambil jatah preman. Enggak boleh begitu makanya kita periksa. Apapun alasannya enggak boleh,” tuntasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, mereka melakukan hal itu dengan modus menggelar patroli harian. Di sela-sela patroli, mereka mampir ke sejumlah tempat demi mendapat uang.
“Mereka patroli, mampir ke Kepala Desa, dapat uang tip. Jumlahnya enggak besar, sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” ujar Argo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby