Polisi mengamankan sejumlah barang dari tiga lokasi penggeledahan untuk dijadikan barang bukti oleh jajaran Densus 88 Anti Teror.

“Di tiga lokasi ada beberapa barang yang akan dijadikan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia menyampaikan, jajaran Densus 88 Anti Teror masih menghimpun terus barang bukti di lokasi penggeledahan. “Saat ini sedang dihimpun, nanti akan dijelaskan,” katanya.

Ia mengungkapkan, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota hanya sebatas mendampingi Densus 88 Anti Teror, kewenangan untuk memberi keterangan lebih lanjut oleh Mabes Polri. “Kami hanya mendampingi penggeledahan,” katanya.

Peneggeledahan di tiga lokasi tesebut sempat mendapatkan perhatian banyak masyarakat setempat yang berkerumun menyaksikan aktivitas petugas.

Ketua Rukun Warga (RW), Abdul Hamid mengatakan, rumah di Perumahan Bukit Rancageneng, Kelurahan Sukajaya ditempati oleh orang berinisial GL yang sudah tinggal sekitar tiga tahun bersama istrinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid