Jakarta, Aktual.co — Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (GEMA NTT), menggeruduk gedung Kejaksaan Agung, Kamis (11/12). Dalam aksinya para mahasiswa meminta Kejagung memproses Mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz.
Dalam orasinya koordinator aksi, Irwan menegaskan, jaksa harusnya juga menetapkan Djan Faridz sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Pengungsi Eks Warga Timor Leste.
“Pada tahun 2013 ada perencanaan pembangunan rumah untuk warga eks Timor Leste dan tidak tanggung-tanggung Kemenpera waktu itu membangun 8.727 unit rumah dengan anggaran 1,4 triliun anggaran APBN. Namun sampai saat ini, pembangunan rumah yang tersebar di 8 Kabupaten di Provinsi NTT tersebut terbengkalai,” tegas Irwan kepda wartawan di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTT menyidik adanya dugaan korupsi proyek pengadaan rumah tersebut dan menetapkan beberapa orang diantaranya kontraktor, kepala-kepala Satker Kemenpera RI serta pejabat di lingkungan Kemenpera RI.
“Langkah ini layak untuk diapresiasi, tetapi penyidikan kasus ini sepertinya jalan di tempat. Dana APBN triliuan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab menteri terkait dalam hal ini adalah Menpera RI waktu itu, Djan Faridz,” ujarnya.
Atas itulah, GEMA NTT meminta Kejagung menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah pengungsi eks warga Timor Leste di NTT tersebut sampai ke akar-akarnya termasuk dugaan keterlibatan Djan Faridz.
“Kami menuntut Kejagung mensupervisi, mengawasi penyidikan yang sedang disidik oleh Kejati NTT. Jangan sampai penyidikan ini jalan ditempat apalagi berhenti,” tutupnya.
Pantauan Aktual.co, mahasiswa dalam gelaran unjukrasanya melengkapi diri dengan spanduk dan poster yang dibentangkan persis depan gerbang utama Kejagung. Aparat kepolisian pun berjaga untuk mengamankan demo yang berlangsung damai itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby