Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman berharap Menteri BUMN mencopot Direktur SDM PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto.
Ini terkait dugaan keterlibatan sebagai makelar kasus pada kasus korupsi BTS Kominfo yang tengah berada di Kejaksaan Agung.
Erry Sugiharto terduga menerima dana Rp10 miliar untuk menghentikan penyidikan Kejaksaan Agung terhadap kasus tersebut.
“Publik tentu bertanya-tanya bagaimana seorang Direksi Pertamina dapat mengendalikan kasus hukum di tempat lain,” kata Yusri di Jakarta, Selasa (27/6).
“Sehingga ini menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas proses bisnis di Pertamina,” tambah Yusri.
Yusri mengungkapkan atas perbuatannya Erry dapat terjerat Pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Karena ikut menghalangi proses penyidikan atau penghancuran keadilan,” tegas Yusri.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan